BANJAR – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar guna menyampaikan aspirasi untuk mempercepat penyelesaian kasus dugaan korupsi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar.
Pertemuan ini digelar pada hari, Kamis (27/2/2025), di Kantor Kejari Kota Banjar, dengan dihadiri perwakilan LSM Aksioma, Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB), Lentera, dan Jalapaksi.
Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Akhmad Fakhri, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Indra Sumarno, serta tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Proses dialog berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Kasi Intel Kejari Kota Banjar, Akhmad Fakhri, menjelaskan bahwa kasus ini dalam tahap penyidikan. “Tim masih terus mendalami perhitungan kerugian negara bersama Inspektorat serta mengumpulkan alat bukti. Kami menegaskan bahwa kasus ini masih terus berjalan,” tegas Akhmad Fakhri.
Sementara itu, Kasi Datun Indra Sumarno menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus memproses perkara ini. Pihaknya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.
“Kasus dugaan korupsi tunjangan dewan periode 2017–2021 tidak dihentikan. Kami fokus pada periode tersebut terlebih dahulu,” ujar Indra.
Presiden Aksioma, Akhmad Dimyati, mendesak Kejaksaan mempercepat penetapan tersangka. “Jika bukti sudah cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab,” kata Dimyati.
Dukungan serupa disampaikan Ketua FRDB Kota Banjar, Soedrajat Argadireja. “Aspirasi ini bentuk dukungan kami agar proses hukum transparan dan cepat. Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Kegiatan penyampaian aspirasi ini diawasi langsung oleh aparat kepolisian dan Satpol PP untuk memastikan keamanan dan ketertiban. (*)